Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis 35 GB untuk Siswa dari Kemdikbud
Bagi temen-temen yang masih sekolah, kuliah, atau bagi guru-guru dosen-dosen yang selama pandemic ini bingung bayar pulsa/kuota untuk belajar secara online, ada kabar menarik nih! Kabarnya, Pemerintah memberikan kuota internet gratis lho guys. Pulsa gratis ini diperuntukan bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Ga tanggung-tanggung, pulsa gratis ini akan ada sampai 4 bulan kedepan, bulan Desember 2020. Dengan begitu, belajar sistem online atau penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama pandemi COVID-19 akan lebih ringan karena ga keluar duit kuota lagi. Wah Pemerintah ngedukung banget ya. Kuota ini dapat dimiliki dengan mengakses Dapodik Kemendikbud. Kuota gratis yang diberikan ini dalam rangka mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).Pemberian kuota internet gratis ini didasari surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan nomor surat 8202/C/PD/2020 tentang “Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik”. Menurut surat yang ditandatangani oleh Jumeri, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud (27 Agustus 2020), kuota gratis ini akan langsung diberikan ke nomor ponsel siswa dan guru serta mahasiswa dan dosen.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan kuota internet gratis tersebut?
Tata cara untuk mendapatkan kuota gratis ada dalam surat edaran Kemendikbud tersebut,
1. Menugaskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif.
Pengisian data melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional. Aplikasi ini berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (Satuan Pendidikan, Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan.
2. Pengisian data harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020.
Sejak surat edaran dikeluarkan, wali kelas telah meminta orang tua atau siswa untuk mengisi nama dan nomor telepon yang aktif. Nantinya Kemendikbud akan mengirimkan kuota internet gratis 35 GB untuk siswa, 42 GB untuk guru, dan 50 GB untuk mahasiswa, serta dosen per bulan. Pemberian kuota internet gratis akan berlangsung September-Desember 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam raker bersama Komisi X DPR RI, di MPR/DPR RI, Senayan, Kamis (27/8/2020), mengatakan pihaknya sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk tahun ini yang akan diserahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3-4 bulan ke depan. Kabarnya, kuota gratis ini akan langsung masuk pada nomor ponsel siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
Dalam paparan yang ditampilkan saat rapat bersama Komisi X DPR, Nadiem berjanji akan memberikan bantuan anggaran Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Nadiem juga telah menyediakan tambahan penerima tunjangan sebesar Rp 1,7 triliun untuk guru, dosen, sampai guru besar.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri, paket internet gratis itu akan langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa.
"Setiap peserta didik akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar Rp 35.000 atau 35 GB per bulan. Bagaimana caranya? Kuota ini langsung diberikan ke nomor telepon siswa,"
kata Jumeri kepada awak media, Jumat (28/8).
Jumeri menambahkan, para wali kelas nantinya akan melakukan pendataan nomor ponsel siswa beserta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk dimasukkan sekolah ke aplikasi Dapodik. Setelah itu, kepala sekolah harus menandatangani pakta integritas bahwa semua data yang dimasukkan tadi benar, untuk kemudian diunggah ke Dapodik.
"Awal September ini harus sudah selesai pendataannya,"
kata Jumeri.
Jumeri mengatakan, siswa yang belum memiliki smartphone, nomor seluler, atau nomor selulernya mati bisa mengikuti pendaftaran paket internet gratis pada periode berikutnya. Namun, untu waktunya belum diungkap saat ini.
“Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya,”
jelas Jumeri seperti dikutip dari Kompas.com.
0 Response to "Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis 35 GB untuk Siswa dari Kemdikbud"
Post a Comment